Wali Kota Jaktim Tinjau Lahan untuk Waduk Halim
Wali Kota Jakarta Timur, Muhamad Anwar bersama jajarannya meninjau lahan untuk waduk di Komplek Dwikora, Halim Perdanakusuma, Makasar, Jumat (10/9).
Rencananya, dari luas dua hektar, minimal satu hektar akan dijadikan waduk dengan kedalaman lima meter
Lahan seluas dua hektar milik TNI AU ini akan dibangun waduk untuk pengendalian banjir di wilayah Halim sekitarnya. Di lahan tersebut, terdapat rawa yang telah ditimbun dengan sampah dan puing bangunan. Bahkan sebagiannya banyak terdapat bangunan liar. Lahan yang terletak di RW 03 Cipinang Melayu ini berada di ujung Saluran Penghubung (Phb) Sulaeman.
Menurut Anwar, pihaknya akan koordinasi lebih mendalam dengan pihak TNI AU untuk pembuatan waduk di lokasi tersebut. Rencananya, dari luas dua hektar, minimal satu hektar akan dijadikan waduk dengan kedalaman lima meter. Sehingga saat hujan deras air akan ditampung di waduk tersebut agar tidak membanjiri pemukiman warga.
Turap Waduk Halim Perdanakusuma Diperbaiki“Dulu ini hanya aliran kali dari Phb Sulaeman dan penampungan air dari Jalan Tol. Karena diokupasi maka jadi menyempit. Sekarang akan kita kembalikan lagi fungsinya sebagai penampungnan air, akan kita bangun waduk. Minimal satu hektare untuk waduknya,” kata Anwar.
Kasi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur, Puryanto menjelaskan, pada tahap awal pihaknya akan melakukan pengukuran ulang untuk mengetahui area mana saja yang akan dikeruk. Karenanya pihaknya mengajak tim pengukur lahan dari Unit Pengelola Penyelidikan Pengujian dan Pengukuran (UP4) Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Selain itu pihaknya juga akan koordinasi dengan TNI AU, Dinas Bina Marga dan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk pengadaan alat berat.
"Tahap awal kita lakukan pengukuran terlebih dulu, mana saja yang harus digali. Kita juga koordinasi dengan unit lain karena keterbatasan alat berat yang ada saat ini," ungkap Puryanto.
Untuk melakukan penggalian, kata Puryanto, pihaknya masih menunggu disposisi dari gubernur terlebih dahulu karena lahan tersebut bukan aset Pemprov DKI Jakarta.
"Jika sudah ada disposisi, kami akan langsung melakukan penggalian lahan untuk waduk," tandasnya.